Bagikan:

PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra menyatakan akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan langsung diproses hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Sumbar tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum meskipun itu anggota sendiri. 

"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata dia menirukan ucapan Irjen Teddy di Padang, Antara, Kamis, 21 April.

Seharusnya, tegas Teddy, seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika. "Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba! Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Terkait adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," ujar dia.

Sebelumnya seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang berdinas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) dengan inisial BA (49) ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Kamis dini hari.

"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," kata dia.