MATARAM - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima hasil uji klinis dari Depo Pertamina Ampenan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga oplosan solar subsidi dengan dexlite.
"Jadi dari hasil uji klinis Depo Pertamina Ampenan, bilangan oktan-nya lebih mengarah ke dexlite," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, dilansir Antara, Rabu, 20 April.
Dengan hasil uji klinis yang demikian, dugaan awal yang menyatakan bahwa BBM tersebut campuran solar subsidi dengan dexlite itu terpatahkan.
Bahkan untuk memastikan hal itu, Kadek Adi telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami keterangan saksi, baik dari pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Mataram, yang menjadi lokasi pengisian maupun sopir truk angkut BBM diduga oplosan tersebut.
"Kita juga sudah periksa struk pembelian BBM di sana. Memang ada pembelian dexlite 1,9 ton, ada juga solar subsidi Rp100 ribu. Tetapi yang solar itu untuk bahan bakar truk. Dexlite, murni masuk tangki," ujar dia.
Dengan hasil demikian, Kadek memastikan pihak kepolisian tidak melanjutkan penyelidikan ini ke ranah pidana. Barang sitaan truk angkut dan BBM dalam tangki plastik yang terletak di boks belakang truk, turut dikembalikan kepada pemiliknya.
"Karena BBM yang dibelinya itu nonsubsidi, dexlite, tidak ada ditemukan perbuatan melawan hukum atau unsur pidana, maka persoalan ini tidak lagi kita lanjutkan," ucapnya.
BBM yang sebelumnya diduga oplosan solar subsidi dengan dexlite ini merupakan hasil tangkapan Tim Intelijen Korem 162/Wira Bhakti, Selasa (12/4), di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Mataram.
Dalam penangkapannya, tim intelijen mendapatkan BBM diduga oplosan tersebut ditampung dalam tangki berbahan plastik dengan kapasitas 3.000 liter. Tangki tersebut terletak di bagian belakang truk dengan atapnya tertutup terpal.
Pengemudi pun sebelumnya mengaku bahwa BBM itu untuk menyuplai kebutuhan bahan bakar milik perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan alat berat.