Bagikan:

TANGERANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan (IDI Kota Tangsel), Fajar Siddiq resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Dia dipolisikan atas dugaan keabsahan gelar S2 yang diraihnya memiliki kejanggalan.

Abdul Hamim selaku pelapor mengatakan adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel. 

Lebih lanjut, ia menilai tak terlalu menganggap serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi dokter yang terjadi di lingkungan IDI Kota Tangsel. 

Diketahui, laporan polisi itu pun teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

"Saya diperiksa sebagai saksi-red). Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang tadi (Selasa 27 September 2022-red)," kata Abdul saat dikonfirmasi, Selasa, 27 September.

Dalam kesempatannya, ia menerangkan langkah prioritas pendalaman kasus harus cepat dilakukan pihak kepolisian. Pasalny profesi dokter yang sangat vital di masyarakat. 

"Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi menurut saya terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas, pihak kepolisian bisa memprioritaskan terhadap penanganan perkara ini," tutupnya.