DENPASAR - I Gede Ari Astina atau dikenal Jerinx dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina lewat postingan akun Instagram. Musisi ini dilaporkan Ikata Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali.
“Dia menghina IDI, (menyebut) IDI kacungnya WHO, menghina organisasi saya, maka kita serahkan ke proses hukum,” kata Ketua IDI wilayah Bali, I Gede Putra Suteja saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus.
Laporan polisi IDI terhadap Jerinx pada 16 Juni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Polda bahkan sudah memanggil Jerinx, namun tidak hadir.
“Sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua, hari Kamis,” katanya.
BACA JUGA:
Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik, polisi menurut Syamsi sudah memeriksa sejumlah orang saksi termasuk pelapor dan meminta keterangan ahli.
IDI menurut Syamsi melaporkan Jerinx dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Postingan Jerinx yang dilaporkan IDI ke polisi diunggah lewat akun Instagram @jrxsid pada 13 Juni. Jerinx mengunggah kalimat “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tews sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab”.
Jerinx sebelumnya juga menjadi sorotan saat mengikuti aksi tolak rapid dan tes swab di Denpasar pada 26 Juli. Aksi digelar tanpa mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan jaga jarak fisik.