Bagikan:

DENPASAR - I Gede Ari Astina atau dikenal Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Bali. Jerinx diperiksa karena dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) gara-gara postingan “IDI Kacung WHO” di akun Instagramnya.

Jerinx datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukumnya. Mengenakan kaus ‘Indonesia Tolak Rapid’, Jerinx tampak santai berjalan ke ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar.

“Saya merasa yang saya lakukan benar karena saya tidak ada bermaksud negatif, murni sebatas kritik sebagai warga negara. Saya tidak punya kebencian personal terhadap IDI, ini 100 persen kritikan,” kata Jerinx, Kamis, 6 Agustus.

IDI Bali melaporkan Jerinx dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan ini diterima Polda Bali pada 16 Juni.

Postingan Jerinx yang dilaporkan IDI ke polisi diunggah lewat akun Instagram @jrxsid pada 13 Juni. Jerinx mengunggah kalimat “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tews sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab."