Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan masih terus mendalami laporan dugaan penggunaaan ijazah palsu S2 dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan, Fajar Siddiq.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut.

“Itu masih dalam lidik. Karena kita masih memeriksa saksi-saksi dan saksi-saksi ahli,” kata Sarly kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 23 Desember.

Sarly mengungkapkan bila dalam proses pemeriksaan kasus dugaan ijazah bodong itu bakal berjalan secara bertahap hingga didapatkan kesimpulannya.

"Karena tidak bisa langsung bahwa periksa satu ahli, karena kan yang mengeluarkan itu satu sumber tetapi kan bisa jadi saksi ahli yang satu sumber itu juga mempunyai kesamaan dari sumber lain. Sehingga itu kita masih memeriksa," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan (IDI Kota Tangsel), Fajar Siddiq resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Dia dipolisikan atas dugaan keabsahan gelar S2 yang diraihnya memiliki kejanggalan.

Abdul Hamim selaku pelapor mengatakan adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel.

Lebih lanjut, ia menilai tak terlalu menanggapi serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi dokter yang terjadi di lingkungan IDI Kota Tangsel.

Diketahui, laporan polisi itu pun teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.