Penerima Hadiah Nobel Uskup Belo Tersandung Tuduhan Pelecehan Seksual Anak: Vatikan Akui Jatuhkan Sanksi, Diperkuat Tahun 2021
Uskup Carlos Ximenes Belo. (Wikimedia Commons/José Fernando Real)

Bagikan:

JAKARTA - Vatikan mengonfirmasi pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap pemenang hadiah Nobel Uskup Carlos Ximenes Belo, terkait dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anak di tahun 1990-an.

Dilansir dari Vatican News 30 September, Direktur Kantor Pers Vatikan Matteo Bruni mengatakan, "Kongregasi untuk Ajaran Iman pertama kali terlibat dalam kasus ini pada tahun 2019."

"Sehubungan dengan tuduhan yang diterima mengenai perilaku uskup, pada Bulan September 2020 Kongregasi memberlakukan pembatasan disipliner tertentu kepadanya. Ini termasuk pembatasan gerakannya dan pelaksanaan pelayanannya, larangan kontak sukarela dengan anak di bawah umur, wawancara dan kontak dengan Timor Leste," papar Bruni.

Tak hanya sekali, sanksi tersebut dikatakan diperkuat setahun kemudian, dengan Uskup Belo disebut menerima secara resmi.

"Pada November 2021, langkah-langkah ini dimodifikasi dan diperkuat. Pada kedua kesempatan tersebut, tindakan tersebut secara resmi diterima oleh uskup," ungkapnya.

Sebelumnya, media Belanda De Groene Amsterdammer menerbitkan tuduhan anonim tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 90-an oleh Uskup Timor Timur Carlos Filipe Ximenes Belo.

Itu dituangkan dalam artikel berjudul 'What I want is apologies' yang ditayangkan pada 28 September lalu. Uskup Belo sendiri merupakan mantan Administrator Apostolik Dili, Timor Leste atau Timor-Timur.

vatikan
Basilika Santo Petrus, Vatikan. (Wikimedia Commons/John Salatas)

Ia mendapat pengakuan internasional atas usahanya memajukan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penentuan nasib sendiri oleh rakyar Timor Leste.

De Groene menyebut tuduhan pertama terhadap Uskup Belo muncul pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, Yohanes Paulus II, di tahun-tahun terakhir kepausannya, menerima pengunduran diri Uskup Belo sebagai administrator apostolik Dili, Timor Leste.

Ini dikatakan "sesuai dengan kanon 401 , alinea 2 Kitab Hukum Kanonik,” yang menunjukkan, "seorang uskup diosesan yang menjadi kurang mampu memenuhi jabatannya karena sakit atau sebab serius lainnya, diminta dengan sungguh-sungguh untuk mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya."

Pada Januari 2003, Belo meninggalkan Timor Leste menuju Portugal. Pada Juni 2004, ia ditugaskan sebagai 'asisten imam' di Maputo, Mozambik, di mana ia juga mengabdikan dirinya untuk mengajar katekismus. Dia kemudian kembali ke Portugal.

Menurut pernyataan Uskup Norberto Do Amaral, presiden Konferensi Waligereja Timor Leste, yang juga dilaporkan oleh De Groene, Belo tunduk pada pembatasan perjalanan yang diberlakukan Vatikan

Mengutip ABC, Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Santo Yohanes Paulus II mengizinkan uskup untuk mengundurkan diri sebagai kepala gereja di Timor-Leste dua dekade sebelumnya pada tahun 2002, atau mengapa otoritas gereja mengizinkannya untuk dikirim ke Mozambik, di mana ia bekerja dengan anak-anak.

Berita itu mengejutkan Timor-Leste, di mana Uskup Belo dipandang sebagai pahlawan yang membantu memenangkan kemerdekaan negara itu dari Indonesia.

"Kami di sini juga terkejut mendengar berita ini," kata seorang pejabat di keuskupan agung Dili, yang berbicara kepada The Associated Press dengan syarat anonim.

De Groene Amsterdammer mengatakan, penyelidikannya telah mengungkapkan dugaan pelecehan Belo diketahui oleh pemerintah Timor-Leste dan pekerja kemanusiaan dan gereja.

"Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu," kata korban seperti dikutip mdia tersebut.

"Pagi-pagi dia menyuruh saya pergi. Saya takut karena hari masih gelap. Jadi saya harus menunggu sebelum bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untuk saya," lanjut korban.

"Itu dimaksudkan agar aku tutup mulut," tandasnya.

Tak hanya itu, media tersebut mengatakan penyelidikannya juga mengindikasikan Uskup Belo juga melecehkan anak laki-laki lain, pada 1980-an ketika dia bekerja di sebuah pusat pendidikan yang dikelola oleh Salesian.

Diketahui, Uskup Belo memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1996, untuk mengkampanyekan solusi yang adil dan damai dalam perjuangan negara untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Komite Nobel telah menolak untuk menanggapi tuduhan tersebut, selain mengatakan secara umum tidak mengomentari pemenang sebelumnya.