JAKARTA - Seorang pensiunan uskup agung yang selama beberapa dekade menjadi ulama Katolik terkemuka di Peru dihukum dispilin menyusul tuduhan pelecehan seksual. Tapi Kardinal Juan Luis Cipriani Thorne membantah tuduhan tersebut.
"Cipriani, uskup agung Katolik di Lima dari tahun 1999-2019, tunduk pada pembatasan berkaitan dengan aktivitas publiknya, tempat tinggal dan penggunaan lambangnya,” ujar Matteo Bruni, direktur kantor pers Vatikan.
Bruni mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan pada Cipriani pada tahun 2019 sebagai akibat dari tuduhan terhadapnya, namun tidak memberikan rinciannya. Dia mengatakan kardinal telah menerimanya.
Cipriani, 81 tahun, adalah anggota Opus Dei, komunitas agama Katolik yang anggotanya tersebar di 70 negara dan terkenal dengan pandangan tradisionalis.
“Saya tidak melakukan kejahatan apa pun, saya juga tidak melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun,” kata Cipriani dalam surat yang diberikan kantor Opus Dei Roma, Senin, 27 Januari dilansir Reuters.
Kardinal mengatakan Vatikan telah memintanya untuk tinggal di luar Peru, dan dia telah tinggal di Roma dan Madrid.
Pekan lalu, Paus Fransiskus membahas skandal pelecehan seksual Katolik lainnya di Peru.
BACA JUGA:
Paus membubarkan Sodalitium Christianae Vitae, komunitas agama Katolik yang berbasis di Peru dengan anggota di seluruh Amerika Selatan dan Amerika Serikat, setelah bertahun-tahun melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual dan psikologis yang dilakukan oleh pendiri kelompok tersebut dan pihak lain.