Mantan Kardinal AS Theodore McCarrick Didakwa Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Cardinal Theodore McCarrick. (Wikimedia Commons U.S. Navy/Photographers Mate 1st Class Michael W. Pendergrass)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Kardinal Katolik Roma Theodore McCarrick didakwa melakukan penyerangan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun dalam sebuah resepsi pernikahan tahun 1974 silam.

Mengutip Reuters Jumat 30 Juli, dakwaan ini menjadikan McCarrick pejabat Katolik Amerika Serikat (AS) tertinggi yang dituntut secara pidana, karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dokumen yang diajukan di pengadilan negara bagian di Dedham, Massachusetts, pada Hari Rabu menunjukkan McCarrick (91), menghadapi tiga tuduhan penyerangan tidak senonoh pada seseorang berusia 14 tahun atau lebih.

McCarrick, seorang pemimpin berpengaruh di Gereja Amerika selama bertahun-tahun, dikeluarkan dari imamat pada 2019, setelah penyelidikan Vatikan menyatakan dia bersalah karena melecehkan anak di bawah umur dan orang dewasa.

Sebuah laporan panjang Vatikan yang dirilis pada November 2020 menemukan, McCarrick telah naik pangkat di gereja meskipun desas-desus tentang pelanggaran seksual terus beredar. Pada tahun 2000 Paus Yohanes Paulus II mengangkatnya sebagai Uskup Agung Washington DC.

Pengacara McCarrick, Barry Coburn, mengatakan kepada Reuters, "Kami berharap untuk menangani kasus ini di ruang sidang." McCarrick sebelumnya mengatakan dia tidak ingat melakukan pelecehan anak.

Pengacara korban, Mitchell Garabedian, yang mewakili banyak korban pelecehan seksual di gereja mengatakan, McCarrick adalah kardinal AS pertama yang didakwa melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Dibutuhkan keberanian yang sangat besar bagi seorang korban pelecehan seksual untuk melaporkan telah mengalami pelecehan seksual kepada penyelidik, dan melanjutkan proses kriminal," tulisnya dalam email.

McCarrick sudah menghadapi beberapa tuntutan hukum perdata dari orang-orang yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual beberapa dekade yang lalu, tetapi undang-undang pembatasan dalam kasus-kasus itu telah kedaluwarsa, mencegah tuntutan pidana.

Namun, undang-undang pembatasan dalam kasus Massachusetts dibekukan ketika McCarrick meninggalkan negara bagian karena dia bukan penduduk negara bagian, menurut Boston Globe, yang pertama kali melaporkan tuduhan tersebut.

Korban yang diduga mengatakan kepada penyelidik bahwa McCarrick, seorang teman keluarga, mulai menganiaya dia ketika dia masih kecil, menurut laporan polisi yang diajukan di pengadilan. Pelecehan itu terjadi di beberapa negara bagian, termasuk New York, California dan New Jersey, kata laporan itu.

Pria itu mengatakan kepada polisi, selama resepsi pernikahan saudara laki-lakinya pada tanggal 8 Juni 1974, di Wellesley College di Massachusetts, McCarrick mengatakan kepadanya bahwa ayahnya ingin mereka berdua membicarakan perilaku buruknya.

McCarrick meraba-raba dia saat mereka berjalan di sekitar kampus, sebelum membawanya ke sebuah ruangan kecil seperti lemari dan membelainya sambil berdoa, kata pria itu kepada pihak berwenang.

Untuk diketahui, McCarrick, yang saat ini tinggal di Dittmer, Missouri, dijadwalkan akan didakwa di Massachusetts pada 3 September, menurut juru bicara kantor jaksa wilayah Norfolk County.