Bagikan:

JAKARTA - Paus Fransiskus menerima pengunduran diri seorang uskup Kanada terkait tuduhan pelecehan seksual.

Paus tidak memberikan alasan untuk menggantikan Jean-Pierre Blais, uskup Baie-Comeau yang berusia 75 tahun di provinsi Quebec yang mayoritas penduduknya berbahasa Prancis.

Namun dalam pernyataan, dia mencatat setiap uskup yang berusia 75 tahun secara otomatis diminta untuk mengajukan pengunduran dirinya.

Paus mengambil keputusan apakah akan menerima pengunduran diri tersebut "setelah dia memeriksa semua keadaannya", kata pernyataan itu dilansir Reuters, Selasa, 18 Februari.

Blais disebutkan dalam daftar predator seksual yang diajukan sebagai bagian dari gugatan kelompok korban terhadap Keuskupan Agung Quebec.

Dia membantah melakukan kesalahan apa pun.

Konferensi Waligereja Katolik Kanada dan Keuskupan Baie-Comeau belum bersedia memberikan komentar mengenai keputusan Paus tersebut.