Bagikan:

KUPANG - Pimpinan Gereja Katolik dunia Paus Fransiskus menyampaikan selamat kepada Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang karena telah genap 25 tahun menggembalakan umat Katolik Keuskupan Agung Kupang.

Surat dari Paus Fransiskus itu dibacakan langsung oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo di hadapan umat Katolik, pastor, frater dan suster di gereja Santa Maria Assumpta di Kota Kupang, NTT, Rabu 27 Juli.

"Saudara kami yang terhormat Petrus Turang Uskup Agung Kupang, di tengah usia tahbisan imamatnya yang ke 25 tahun kami menyampaikan salam persaudaraan," kata Paus Fransiskus dalam surat yang dibacakan oleh Dubes Vatikan untuk Indonesia itu, dikutip dari Antara.

Dalam suratnya itu Paus memuji pribadi dan pelayanan uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang yang berhasil mencapai 25 tahun imamatnya menggembalakan umat Katolik di daerah itu.

Uskup Petrus Turang yang memulai tahun imamatnya menjadi Uskup Kupang sejak tahun 1997 itu diminta untuk selalu memberkati dan mendoakan Paus Fransiskus yang berada di Roma dan para pastor dan umat Katolik yang ada di dunia.

Dalam suratnya itu juga Paus menyampaikan berkat apostoliknya bagi Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang yang pada Rabu 2 Juli, juga merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 tahun.

Di samping itu juga berkat apostolik Paus Fransiskus juga diberikan kepada seluruh umat Katolik yang ada di Keuskupan Agung Kupang.

Berdasarkan Hukum Gereja kitab hukum kanonik (KHK kanon 401) mengatur bahwa seorang uskup diharapkan mengajukan izin mengundurkan diri dari jabatannya, sudah genap berusia 75 tahun (pasal 1) atau jika karena alasan kesehatan atau alasan lain yang berat, dia tidak bisa lagi menjalankan tugasnya dengan baik (pasal 2).

Atas dasar itulah Uskup Agung Kupang kemudian menulis surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan.

Jika disetujui maka Uskup agung Kupang Mgr Petrus Turang akan menjadi Emeritus dan Paus Fransiskus akan menunjuk Uskup baru bagi umat Katolik di Keuskupan Agung Kupang.