JAKARTA - Seorang perempuan berinisial AP (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh istri pengemudi ojek online (ojol). Tampaknya si istri cemburu suaminya mengantar perempuan. Tak tahan melihat kejadian itu ia pun melabrak perempuan yang diantar suaminya di rumah kost.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September, sekiranya sore hari.
Dinda menceritakan kejadian itu bermula saat dirinya memesan ojol untuk pulang ke kosannya. Korban kemudian menghampiri pengemudi ojol itu di lokasi penjemputan. Ternyata pengemudi ojol sedang melakukan video call dengan istrinya.
"Gua pesen ojol dari kampus mau ke kosan di Jalan Madrasah. Pas sampe tempat drivernya, dia lagi video call. Posisi HP nya ditaro di motor, kayaknya gua masuk ke video callnya," kata AP saat ditemui di Polsek Pesanggarahan, Rabu, 21 September.
"Habis itu bapaknya bilang mau anter penumpang dulu dan matiin video call. Terus gua dikasih helm buat siap-siap jalan," sambungnya.
Tak lama setelah sampai di kostan, tiba-tiba korban dihubungi oleh nomor tak dikenal yang mengaku istri dari pengemudi ojol yang mengantarnya. "Orang yang ditelpon ini ada di depan gerbang kost marah-marah dan nerobos masuk nyuruh gua turun. Dia bilang dia istrinya si driver ojol," ucapnya.
Khawatir menggangu warga sekitar, korban pun akhirnya menemui wanita tersebut. Saat bertemu, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga pelaku emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban.
"Dia cemburu dan nuduh gua meluk-meluk suaminya di motor. Gua bilang jangan asal nuduh kalo enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik-narik baju gua sampai akhirnya ngejambak juga," katanya.
BACA JUGA:
Warga sekitar pun kemudian berdatangan dan berusaha melerai keributan tersebut. Setelah itu, pengemudi ojol dan istrinya diminta untuk pergi dari lokasi tersebut.
Atas kasus penganiayaan yang dialaminya, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggarahan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Kini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, guna mengetahui kebenaran dari kasus dugaan penganiayaan ini. "Itu sudah berproses, masih dalam lidik. Cuma kita masih manggil beberapa saksi lagi, sudah ditangani," ucapnya.