Mahasiswi Korban Penganiayaan Istri Ojol Resmi Cabut Laporan, Pelaku Mau Dibawa ke Psikiater
Mahasiswi korban penganiayaan istri ojek online di Pesanggrahan Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Mahasiswi korban penganiayaan yang dilakukan oleh EM (26), istri ojek online (ojol) berakhir damai. Korban inisial AP (22) resmi mencabut laporan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September.

"Sudah (cabut laporan-red) kasus ini sudah selesai," kata AP kepada wartawan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September.

AP menuturkan, alasannya dirinya mencabut laporan karena pihak keluarga pelaku berjanji akan membawa EM ke Psikiater. Tujuannya agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Sebelumnnya, keluarga pelaku datangi saya (Senin, 26 September) ngobrol mediasi panjang lebar segala macam, terus akhirnya bikin kesepakatan," katanya.

"(Jadi) keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater untuk berobat," sambungnya.

Lebih lanjut, dikatakan AP, apabila EM kembali melakukan tindakan yang sama, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan proses hukum pelaku.

"Tapi kalau misalkan ada kejadian yang kayak gini lagi mungkin bakal lebih parah lagi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi berinisial AP (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh istri pengemudi ojek online (ojol), EM (26).

EM mengaku terbakar api cemburu karena suaminya mengantar perempuan. Tak tahan melihat kejadian itu EM melabrak perempuan yang diantar suaminya ke kosan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September, sekiranya sore hari.

Caption: Mahasiswi berinsial AP yang cabut laporan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Foto: Jehan/Voi)