Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa pada Hari Selasa mengutuk hukuman mati yang dijatuhkan oleh Iran pada dua wanita, Elham Chubdar dan Zahra Sedighi Hamedani, yang disebut advokat dan kelompok hak asasi manusia sebagai aktivis LGBT, tidak bersalah atas kejahatan apa pun.

"Uni Eropa, sebagai prinsip, secara fundamental menentang hukuman mati setiap saat dan dalam segala situasi, bertujuan untuk menghapusnya secara universal," kata Peter Stano, juru bicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, seperti dilansir dari Reuters 14 September.

"Uni Eropa juga dengan tegas menentang segala bentuk kriminalisasi orientasi seksual dan identitas gender," tambahnya.

Pada Bulan Maret, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menggambarkan homoseksualitas sebagai bagian dari 'perampasan moral' yang tersebar luas di peradaban Barat.

Stano memastikan, Uni Eropa akan terus mendorong penegakan hak asasi manusia di Republik Iran.

"Sebagai bagian dari keterlibatan bilateral kami dengan Iran, kami akan terus mendesak pihak berwenang Iran untuk menjamin berbagai hak-hak dasar bagi warga negara mereka terlepas dari agama, kepercayaan, orientasi seksual atau status lainnya," paparnya.

Sebelumnya, kantor berita resmi Iran IRNA melaporkan pada 5 September, dua wanita telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan 'korupsi di bumi' dan perdagangan manusia.

'Korupsi di bumi' adalah istilah yang digunakan otoritas Iran untuk merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang terkait dengan moral keagamaan negara itu.

"Berlawanan dengan berita yang dipublikasikan secara online, terpidana telah menipu dan memperdagangkan perempuan dan gadis muda ke luar negeri dengan menjanjikan mereka kesempatan pendidikan dan pekerjaan, sehingga menyebabkan beberapa korban mereka bunuh diri," lapor Irna IRNA.

Diketahui, kelompok hak asasi Barat sering mengkritik Iran karena perlakuannya terhadap masalah LGBT. Di bawah sistem hukum Iran, tindakan homoseksual dapat dihukum dengan hukuman mati.