Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Polandia melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak, bahkan sebagai orang tua tunggal. Ini berdasarkan undang-undang yang baru diumumkan pada Kamis 11 Maret waktu setempat oleh Partai Nasionalis.

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa di Polandia, diketahui menjadikan kebijakan anti-gay sebagai bagian utama dari platform pemerintahannya. Partai tersebut mengatakan, hak-hak gay adalah ancaman bagi gaya hidup tradisional di salah satu negara paling Katolik di Eropa

Pengumuman tersebut kemungkinan akan mengintensifkan bentrokan antara Polandia dan Uni Eropa mengenai hak-hak LGBT. Melansir Reuters, Uni Eropa ingin semua negara anggotanya menghormati hak-hak LGBT. Alasan Polandia, LGBT ancaman bagi budaya Katolik Roma dan masalah domestik, mengingat Polandia merupakan salah satu negara 'paling' Katolik di Eropa.

Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi, beberapa jam sebelum anggota parlemen di parlemen Eropa mengadopsi resolusi hak-hak gay, yang dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan terbaru Polandia.

Polandia sudah mengizinkan hanya pasangan lawan jenis atau orang lajang untuk mengadopsi anak. Perubahan yang diumumkan pada hari Kamis akan mengharuskan pihak berwenang untuk memeriksa orang lajang yang ingin mengadopsi, dan melarang mereka jika mereka hidup bersama dengan seseorang yang berjenis kelamin sama.

“Kami sedang mempersiapkan perubahan di mana, orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak. Sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak,” kata Wakil Menteri Kehakiman Michal Wojcik.

Wojcik mengatakan tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak. 

“Ini tentang keselamatan anak, tentang kesejahteraannya,” katanya. 

Aktivis hak LGBT mengatakan keberatannya terkait ketentuan baru pembatasan adopsi anak oleh kaum gay.

“Anda benar-benar harus menjadi manusia yang kejam untuk menyangkal rumah bagi anak-anak, baik dalam pasangan sesama jenis atau heteroseksual. Anak-anak berhak atas rumah,” kata aktivis Bartosz Staszewski.

Pengekangan terhadap hak-hak kaum gay yang dilakukan Polandia bersama Hongaria, merupakan bagian dari permasalahan dengan Uni Eropa, di mana mereka juga berselisih mengenai independensi media, pengadilan, LSM hingga akademisi. 

Selama dua tahun terakhir, lebih dari 100 kota dan wilayah di Polandia telah mendeklarasikan diri mereka sebagai 'zona bebas LGBT'. Uni Eropa telah menanggapi dengan mengancam akan menahan sejumlah dana Eropa untuk kota-kota tersebut. Sementara, pemerintah Polandia menawarkan dana pengganti. 

Untuk diketahui, Parlemen Eropa melalui resolusi menyetujui Hak LGBTIQ sebagai hak asasi manusia, menyatakan semua wilayah Uni Eropa sebagai zona kebebasan LGBTIQ.