Bagikan:

JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menegaskan, Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Oleh karena itu, Gereja Katolik tidak akan mengakui adanya perkawinan sejenis.

Meskipun pastor memberkati mereka, bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang.

Hal itu disampaikan Dubes Trias Kuncahyono saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

“Doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah, dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang,” kata Trias, dalam keterangannya kepada VOI.ID, Kamis 21 Desember.

Menurut Trias Kuncahyono, prinsip perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" atau Memohonkan Keyakinan, adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan”.

Keyakinan ini, ujar Trias, didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. “Doktrin gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh,” kata Trias.

Dengan kata lain, ujar Trias, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam, demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia.

Dikatakan, Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut, sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.  

Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan keberadaannya, karena hal itu memang ada. “Bagaimana kita menyikapi mereka. Tentu itu pertanyaannya,” katanya.

“Kalau ditanya, apakah Paus Fransiskus mengizinkan para imam memberkati mereka? Berkat adalah karunia atau pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan untuk membawa kebaikan dalam hidup manusia. Itulah misi gereja, memberikan kebaikan hidup manusia, membawa damai,” tambahnya.

Oleh karena itu, Gereja Katolik memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali. Kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya. “Mereka juga manusia,” kata Trias.

Mengutip pernyataan Paus Fransiskus, ujar Trias, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, sebuah upacara formal.

Menurutnya, pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan dalam hubungan dengan perkawinan. Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan".

"Kalau ditanyakan apakah benar gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi, yaitu prinsip dasar perkawinan Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis. Namun, apakah mereka diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," jelas Trias.