JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari menangis ketika memberi tanggapan atas kesaksian Anita Kolopaking.
Tangisan Pinangki bermula ketika menyebut ada poin kesaksian dari Anita Kolopaking yang keliru. Meski secara keseluruhan, keterangan Anita Kolopaking disebut Pinangki sudah sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Pada prinsipnya keterangan saksi benar. Ada beberapa tanggapan yanh dikecualikan," ujar Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November.
Pinangki juga menyinggung pertemuannya dengan Anita di persidangan. Saat itu, Pinangki meneteskan air mata. Suaranya mulai berubah, seperti menahan tangis.
"Sebelumnya saya baru bertemu (dengan Anita) setelah Maret. Maaf Bu kalau ada salah. Kita bersahabat, ketemunya di sini," kata Pinangki menangis.
BACA JUGA:
Hingga akhirnya, majelis hakim menyudahi tanggapan dari Pinangki dengan mengalihkan topik pembicaraan. Pinangki diminta untuk tetap fokus menanggapi kesaksian dari Anita.
Jaksa Pinangki dalam sidang menyebut salah satu keterangan yang dinilai keliru soal uang 50 ribu dolar AS. Menurut Pinangki uang itu tekait dengan jual beli cincin berlian.
Sedangkan, Anita menyebut uang itu merupakan pembayaran legal fee dari Joko Tjandra yang dititipkan kepada Andi Irfan Jaya.