Anita Kolopaking Ungkap Kemarahan Joko Tjandra yang Merasa Ditipu Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya
Joko Tjandra (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Saksi persidangan perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Anita Kolopaking mengungkapkan kemarahan Joko Tjandra dengan action plan yang diajukan Andi Irfan Jaya dan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Awal September Pak Joko kirim action plan ke saya, beliau marah," ujar Anita dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November.

Kemarahan Joko Tjandara, kata Anita, berkaitan dengan action plan yang dinilai suatu kebohongan atau hendak menipu. Bahkan, Joko Tjandra mengingatkannya melalui sambungan telepon untuk tidak berhubungan atau berkomunikasi dengan keduanya.

"Anita jangan urusan sama Pinangki dan Andi Irfan Jaya, mereka mau nipu saya," kata dia.

"Jangan hubungan lagi sama dia, ini (action plan) apa-apaan ini. Ini Andi Irfan kirim kayak gini, apa ini? Saya tidak mau berurusan sama mereka" sambungnya.

Tapi ketika jaksa mempertanyakan apakah Anita mengetahui isi dari action plan tersebut, dia menyebut tak mengetahuinya. Sebab, action plan merupakan urusan dari Andi Irfan Jaya dan Pinangki dengan Joko Tjandra.

Bahkan, Anita mengatakan jika penolakan Joko Tjandra atas action plan itu diketahui setelah disampaikan oleh Rahmat.

"Detailnya tidak. Tapi Pak Rahmat bilang iya proposal tidak disetujui. (Terkait permintaan USD 100 juta-red) tidak tahu saya, karena saya tahu dari mulut Rahmat," kata Anita.