Bagikan:

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum (Ketum) Muhammad Mardiono langsung melakukan bersih-bersih internal usai kepengurusan baru disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Hari ini, Fraksi PPP melakukan rotasi di jajaran pimpinan Komisi V DPR. Syaifullah Tamliha yang dikenal sebagai salah satu loyalis Suharso Monoarfa, dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR.

Informasi pencopotan Syaifullah Tamliha diketahui dari agenda yang dibagikan Biro Pemberitaan DPR RI. Posisi Tamliha sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR bakal digantikan oleh Muhamamad Iqbal.

"Agenda pukul 11.00 WIB Komisi V Penetapan pimpinan Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP semula H. Syaifullah Tamliha, S. Pi., M. Si digantikan oleh H. Muhammad Iqbal, S. E., M. Com," demikian informasi dalam agenda DPR RI per hari Selasa, 13 September.

Terkait agenda pergantian pimpinan Komisi V DPR ini, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara membenarkan informasi tersebut.

Namun, Wakil Ketua Umum DPP PPP ini membantah apabila pergantian Tamliha ke Iqbal disebut sebagai upaya 'bersih-bersih' loyalis Suharso. Menurut Amir, rotasi tersebut adalah dalam rangka memaksimalkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP.

"Maaf, tidak ada hubungannya dengan pengesahan Plt Ketua Umum. Semata mata kami ingin memaksimalkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP yang jumlahnya terbatas," kata Amir saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September.

Wakil Ketua Komisi XI DPR itu mengatakan, rotasi di alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan hal rutin yang dilakukan di Fraksi PPP.

"Rotasi keanggotaan di alat kelengkapan dewan rutin kami lakukan," kata Amir.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha sempat melawan dengan mengatakan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin, 5 September.

Menurutnya, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.

“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata Tamliha.