Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono beserta pengurus lainnya berencana untuk menemui Suharso Monoarfa pada pekan ini.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan pertemuan tersebut akan membahas posisi Suharso di kepengurusan PPP yang baru. Diketahui, kepengurusan PPP dibawah pimpinan Mardiono telah mendapatkan SK Kemenkumham dan telah diserahkan ke KPU.

"Ya Insyaallah dalam minggu ini. Karena beliau (Suharso) masih sibuk di Bappenas. Kita juga sibuk di DPR," ujar Baidowi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 12 September.

Baidowi mengakui Suharso merupakan mentornya di PPP. Dia pun memastikan, masih ada posisi terhormat untuk Suharso usai diberhentikan dari posisi Ketum PPP.

"Ya masih. Beliau (Suharso) senior, mentor kami. Kita semua ini kadernya Pak Suharso," katanya.

Sebelumnya, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono mengaku bertemu dengan Suharso beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu turut membicarakan masalah politik namun tidak sampai membahas posisi di kabinet.

Terkait posisi baru Suharso di partai, kata Mardiono, hal itu belum dibicarakan lagi. Pasalnya, ada tawaran bahwa Suharso dan Mardiono hanya tukar kursi saja. Yakni Mardiono sebagai Ketua Umum dan Suharso sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Ya tentu membahas masalah politik, ya kan kita memang politisi ya. Belum (pembicaraan Suharso bertemu Jokowi) belum. Kan tadi pagi saya langsung ke kantor lalu datang ke sini, jadi belum ada komunikasi itu," katanya.

Mardiono mengatakan bahwa pergantian jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Menurutnya, partai tidak bisa mengintervensi keputusan presiden apakah perlu ada penggantian menteri atau tidak.

"Kalau itu kita enggak bisa masuk wilayah itu. Karena itu kan urusan hak prerogatif Pak Presiden ya, kami nggak bisa kesitu,"

Sementara posisinya sebagai Wantimpres, Mardiono menegaskan masih menunggu arahan Presiden Jokowi jika harus mengundurkan diri. Namun, kata dia, jabatannya sebagai Wantimpres berbeda ruang dengan jabatan menteri.

"Kalau jabatan itu kan beda ruangnya ya, ruang jabatan saya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden itu ada di tata kenegaraan. Jabatan saya ini ada di ruang politik. Nah itu di ruang yang berbeda, tentu saya berkewajiban untuk melaporkan menyampaikan ke bapak presiden atas jabatan saya. Nanti tergantung arahan bapak presiden seperti apa. Karena saya menjadi anggota dewan pertimbangan presiden saya disumpah, saya harus tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan. Jadi insyallah saya akan tunduk dan patuh terhadap perundangan atas arahan pak presiden," tandasnya.