Sebelum Urus Kursi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Persilakan PPP Tuntaskan Konflik Internal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wapres Ma'ruf Amin. (dok Biro Pers Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan PPP menyelesaikan konflik internal partai lebih dulu sebelum mengurus posisi Muhamad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Mardiono diketahui dilantik menjadi Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang diberhentikan oleh tiga majelis PPP.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internal-nya PPP, kalau di situ sudah (selesai), sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres ya," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 7 September.

Posisi Mardiono di PPP saat ini bertentangan dengan ketentuan yang menyebutkan anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai. Hal itu termaktub dalam Pasal 12 Undang-undang No. 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Sedangkan pengangkatan Mardiono dan pemberhentian Suharso berdasarkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia dan digelar di Serang, Banten pada Minggu 4 September.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayah internal-nya PPP, kalau di situ sudah (selesai), sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres ya," jelas Jokowi.

Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang disampaikannya dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus 2022.

Setelah Mardiono diangkat menjadi Plt Ketum PPP, sejumlah pengurus PPP juga sudah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa 6 September.

Berkas itu juga diserahkan langsung oleh Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Kakbah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang ikut mendampingi Mardiono mengatakan berkas kepengurusan baru yang diserahkan hanya perubahan pada ketua umumnya saja yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Namun, Suharso yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menolak hasil mukernas tersebut, dan menegaskan bahwa ia masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai.

Sebagai Ketua Umum PPP, Suharso mengatakan selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.