Plt Ketum PPP: Saya Akan Mengundurkan Diri Sebagai Anggota Wantimpres Sebelum Desember 2022
Plt. Ketum PPP Sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) M Mardiono. (Antara-Akbar Nugroho)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebelum Desember 2022.

"Sebelum Desember, saya akan mengundurkan diri," ujar Mardiono, dikutip Selasa, 1 November.

Meski begitu, Mardiono menegaskan, jabatan yang sudah diembannya sejak 2019 itu sama sekali tidak mengganggu kerjanya sebagai Plt Ketum PPP. Sebab, kata dia, Plt Ketum memiliki kewenangan yang sama seperti ketua definitif.

"Jadi, Plt itu anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama," katanya.

Dia pun mencontohkan saat Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketum PPP menggantikan Romahurmuziy. Menurutnya, Mardiono punya tugas dan kewenangan yang sama sebelum menjadi ketua definitif PPP.

"Jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019, karena Mas Romy berhalangan tetap maka Plt nya Pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. Kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama," pungkas Mardiono.

Diketahui, pada pertengahan Oktober lalu, Mardiono sempat menemui Jokowi di Istana Negara. Usai pertemuan, Mardiono mengaku belum mendapat restu dari Jokowi untuk mundur dari Anggota Wantimpres.

Mardiono mengungkapkan, dirinya masih diminta Jokowi untuk membereskan pekerjaan yang belum tuntas. Salah satunya, kajian mengenai para penduduk desa yang mengalami ekonomi biaya tinggi.