Besok, Eks Wadir Krimum Polda Metro Bakal Jalani Sidang Etik Buntut Kasus Brigadir J
Ruang sidang etik di Mabes Polri jelang kedatangan Irjen Fedy Sambo pada Kamis 25 Agustus. (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada besok, Jumat 9 September.

AKBP Jerry merupakan salah satu anggota Polri yang terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J tanpa status tersangka obstruction of justice.

"Ya info dari Karo Wabprof tadi seperti itu (sidang KKEP AKBP Jerry Siagian, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 8 September.

AKBP Jerry sempat disebut-sebut terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun, tak diketahui secara pasti mengenai peran perwira menengah Polri tersebut.

Dedi melanjutkan, sidang KKEP terhadap AKBP Jerry Rayamon Siagian bakal dilakukan pada besok atau Jumat, 9 September.

"Jumat, Wadir Krimum dulu," kata Dedi.

Sejauh ini, diketahui AKBP Jerry Reymond Siagian sudah dikurung di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun telah mencopot AKBP Jerry Raymond Siagian dari jabatannya sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, tanggal 22 Agustus 2022.