Buntut Suara Panggilan 'Sayang' Saat Rapat Kasus Ferdy Sambo, Aboe Bakar PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kapolri membahas kasus Ferdy Sambo pada Rabu 24 Agustus. (Nailin NS-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait suara panggilan 'sayang' yang muncul dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri pada Rabu, 24 Agustus.

Suara perempuan yang memanggil 'sayang' itu terdengar saat anggota Komisi III DPR Habiburokhman bertanya soal kasus Ferdy Sambo kepada Kapolri.

Awalnya, mereka yang di ruang rapat menduga suara itu berasal dari telepon milik Habiburokhman dan telah dibantahnya. Habiburokhman bilang suara itu berasal dari bangku sebelah kirinya, yang ternyata diduduki Aboe.

Aboe lalu diadukan seseorang bernama Bagues Yoga Nandita ke MKD pada Kamis, 25 Agustus. Aduan tersebut sudah diterima oleh Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.

Menurut Bagues, laporan terhadap Aboe lantaran Ketua MKD DPR itu diduga melakukan dua pelanggaran kode etik.

Pertama, kata dia, merayu perempuan saat Komisi III DPR sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung beberapa waktu lalu. Kedua, memunculkan suara perempuan dari telepon seluler saat mengikuti RDP Komisi III DPR dengan Listyo pada Rabu kemarin.

"Pertama, yang bersangkutan menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu. Saat itu, ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," ujar Bagues dalam keterangan yang dikutip Jumat, 26 Agustus.

"Kedua, saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata 'sayang'. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," lanjutnya.

Karena itu, Bagues berharap MKD DPR bisa segera memanggil dan memeriksa Aboe, serta menjatuhkan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman membenarkan adanya pelaporan tersebut. MKD DPR, kata dia, selanjutnya akan mempelajari soal aduan itu.

"Ya saya baru dapat laporan dari staf sore, besok (hari ini) baru kami pelajari, apa substansi laporan tersebut," kata Habiburokhman.

Meski begitu, Habiburokhman mempertanyakan apa yang dilanggar oleh Aboe sehingga dilaporkan ke MKD.

"Sementara saya sih bingung, apa yang dilanggar oleh Habib Aboe? Apa yang salah ya. Tapi nanti saya kasih keterangan detail setelah baca laporan," katanya.

Habiburokhman Sempat Jelaskan Panggilan 'Sayang' Bukan dari Ponselnya

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, telah menjelaskan soal asal suara perempuan mengucap 'sayang' yang muncul saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri pada Rabu, 24 Agustus, lalu.

Menurutnya, suara itu berasal dari ponsel salah satu anggota dewan yang duduk di sebelah kirinya saat rapat.

"Jadi saya lagi interupsi tiba-tiba HP milik rekan yang duduk jajaran sebelah kiri saya berbunyi ada suara wanita 'sayang'," kata Habib kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus.

Habiburokhman tak mau menyebutkan soal sosok yang dia maksud. Dia pun mempersilakan publik melihat rekaman rapat.

"Saya enggak tahu, tapi mungkin istri beliau telepon," tambahnya.