Komisi III DPR: Kasus Ferdy Sambo Jadi Kado Terburuk Kemerdekaan RI Tahun Ini
Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus. (Nailin NS-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyebutkan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo alias FS sebagai dalang kematian Brigadir J menjadi kado terburuk HUT ke-77 RI.

Padahal kecapakan Polri dalam menangani COVID-19 di Tanah Air yang semestinya ditonjolkan saat perayaan kemedekaan 17 Agustus lalu.

"Tetapi kita dapat hadiah kemerdekaan ke-77 yang buruk tahun ini, Pak. Dengan kisahnya FS ini. Jadi kado pahit untuk masyarakat yang merayakan kemerdekaan," kata pria yang karib disapa Habib itu saat rapat dengar pendapat atau RDP dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 24 Agustus.

Menurut dia, Polri telah bekerja dengan maksimal dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19. Peran Polri itu membanggakan sehingga perlu diapresiasi saat HUT ke-77 RI.

Namun, kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli mencoreng apa yang semestinya dibanggakan.

"Bapak mulai cakap-cakapnya dari mulai COVID-19, Pak. Top. Kita turun ke lapangan, Pak, terbantu. 'Hilang' itu COVID-19. Kalau tidak ada peran Polri, maaf ketua engga jalan itu. Alhamdulilah kita selamat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Aboe juga mengingatkan Kapolri berkewajiban menegakkan keadilan dengan tidak membeda-bedakan perlakukan warga negara di hadapan hukum sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

Begitu juga dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kata dia, Kapolri berkewajiban memenuhi rasa keadilan korban hingga keluarganya.

"Bahkan ada hukum yang kita kenal dengan istilah, tegakkan hukum walau langit akan runtuh," tandasnya.