Niat Tawuran, Dua Remaja di Kampung Makasar Jaktim Rampas Handphone Ibu-ibu ke Pasar
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Kerja Bakti 1, RT 02/04, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Kedua tersangka diketahui berinisial MC (19) dan AT alias Kate (23) warga Kramat Jati. Sedangkan korban bernama Novi (35) warga setempat.

Awalnya mereka bertujuan untuk melakukan aksi tawuran. Namun di tengah jalan menggunakan motor, tersangka melihat korban sedang berjalan menuju pasar sambil memegang handphone. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone korban.

Usai mendapat barang rampasan, kedua tersangka. Korban sempat berteriak minta tolong dan mengejar, namun tersangka berhasil lolos. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Makasar.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Makasar melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochammad Zen menyebutkan, kasusnya sudah viral di media sosial, sehingga dapat dengan mudah diketahui identitas pelakunya.

Anggota reskrim pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang tersangka inisial MC di rumahnya.

"Tersangka MC ditangkap tanpa perlawanan, kemudian diamankan ke Polsek Makasar untuk penyidikan lebih lanjut. Kemudian, MC dikembangkan dan tersangka AT alias Kate juga berhasil diamankan," kata Iptu Moch Zen saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 5 Agustus.

Tersangka AT alias Kate ditangkap di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka AT alias Kate digelandang ke Mapolsek Makasar.

"Keduanya sudah ditahan. Barang bukti yang disita kaos, kemeja jaket Hoodie dan handphone. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP," ujarnya.