36 Pelajar SMP dari 2 Sekolah di Jaktim Diamankan Saat Hendak Tawuran, Polisi: Hanya Didata, Tak Ada Unsur Pidana
Petugas Kepolisian mengamankan puluhan pelajar di Jakarta Timur saat hendak tawuran/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Puluhan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diamankan anggota Reskrim Polsek Makasar dan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Jalan Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Para pelajar diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran. Sebanyak 36 remaja tersebut diketahui pelajar dari SMP 17 Bekasi dan SMP Assyafiyah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Guna proses lebih lanjut, puluhan pelajar itu diserahkan ke Polsek Makasar.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menjelaskan, para pelajar tersebut diamankan ketika tengah menaiki mobil bak terbuka hendak tawuran. Mereka berhasil dicegah oleh tim gabungan anggota Polsek dengan Tim Presisi Polres Jaktim.

"Mereka kita bawa ke komando dan dilakukan pemeriksaan, tapi tidak terpenuhi tindak pidananya. Karena baru akan (tawuran) dan berhasil kita cegah ya, alhamdulillah," kata Iptu Mochamad Zen saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 22 Maret.

Setelah tidak ditemukan unsur pidana dan senjata tajam, para pelajar hanya dilakukan pendataan dan pemanggilan pihak sekolah.

"Sudah kita panggil gurunya, sudah kita geledah semua tidak ada barang bukti. Kita data, panggil orangtua, RT/RW, pihak sekolah dan kita bikin surat pernyataan. Mereka juga dapat sanksi dari pihak sekolah, kita sarankan pihak sekolah memberikan efek jera," ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan, para pelajar diserahkan ke orangtuanya masing-masing. Namun sanksi akan diberikan oleh pihak sekolah mereka agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Mereka sudah kita data, jika terulang lagi kita laporkan ke pihak sekolah. Tidak ditemukan sajam saat digeledah di tas dan badan, tidak ditemukan," tutupnya.