Bagikan:

JAKARTA - Pelajar SMP diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat tengah menggelar aksi tawuran di Jalan Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan ini seringkali terjadi di sejumlah wilayah, dan tak sedikit dari kalangan pelajar yang tewas akibat penganiayaan berat senjata tajam. 

Banyak korban dari kalangan pelajar, yang masih di bawah umur tewas mengenaskan akibat senjata tajam yang dilakukan pelajar lainnya. Meski kepolisian sudah memberikan sanksi tegas dengan pasal penganiayaan hingga pembunuhan, namun tak membuat para pelaku dari kalangan pelajar merasa jera.

Kali ini, polisi mengamankan 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari seorang pelajar di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Senen untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku masih sekolah SMP, identitas belum saya cek. Usia pelaku sekitar 15 tahun, masih SMP lah. Itu dia mau tawuran pas ketemu tim presisi polres, ya ditangkap lah. Jadi belum tawuran, ketahuan sama kita ya dibawa," kata Kanit Reskrim Polsek Senen, Iptu Asep Dadang saat dikonfirmasi VOI, Senin, 28 Agustus, pagi.

Iptu Asep menjelaskan, satu pelaku yang diamankan belum melakukan aksi tawuran. Pelaku ditangkap saat berkumpul hendak melakukan tawuran.

"Hasil dari pemeriksaan, sajam ada di bawah. Sajam tidak ada padanya. Belum tawuran, dia baru mau tawuran ketemu tim presisi kita. Korban pun tidak ada," ujarnya.

Guna penanganan lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Senen akan melibatkan Bapas dan orangtua korban.

"Dia masih dibawah umur, kalau dibawah umur kena undang - undang perlindungan anak. Nanti kan Bapas, panggil orangtuanya. Kita belum bisa tentukan (kasus) tindak lanjut atau tidak, karena kalau anak - anak itu beda kan penanganannya khusus. Beda dengan pidana umum dewasa," jelasnya.