Pelajar SMA di Cempaka Putih Beli Celurit di Toko Online untuk Habisi Nyawa Lawannya
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Maria Rizkyardo Moses alias Ambon alias MR (19) tersangka pelaku tawuran yang menewaskan pelajar di Kawasan Industri Pulogadung, Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku jika dirinya membeli sebilah celurit melalui jejaring media sosial instagram.

"Belinya di online (media sosial), seharga 350 ribu. Beli satu celurit doang," aku Mario kepada wartawan dihadapan polisi, Jumat, 22 Desember.

Bahkan mirisnya, uang untuk membeli senjata tajam celurit itu diperoleh dari hasil patungan kelompoknya.

"Teman saya kasih uang 350 ribu. Uang hasil ngumpulin dari teman-teman. Niat untuk tawuran," ujarnya.

Mario mengaku jika dirinya tidak mengetahui motivasi rekannya ingin membeli celurit. Dirinya hanya sekadar membantu rekannya saja.

"Enggak tahu, itu teman saya (nyuruh beli celurit). Saya masih sekolah kelas 3 SMK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Mario dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Menanggapi ancaman penjara tersebut, tersangka Mario mengaku siap menjalani hukuman itu.

"Siap jalani pak," katanya.

Sebelumnya, seorang pelajar berinisial BS (19) pelaku tawuran ditemukan tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya akibat dibacok celurit oleh kelompok lawan tawuran di Kawasan Industri Pulogadung, Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Remaja warga Rawa Teratai, Kecamatan Cakung itu tewas ditangan tiga orang pelaku berinisial MR, R dan T. Korban BS meregang nyawa setelah celurit warna kuning miliknya direbut oleh pelaku dan kembali di bacok ke tubuh BS.

Atas kejadian itu, Polsek Cakung akan menindak tegas para pelajar pelaku tawuran yang masih melancarkan aksinya di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Tindakan tegas itu dilakukan sebagai upaya efek jera.

"Kami komitmen, apabila ada pelaku tawuran pasti kami proses secara tegas dan terukur," tegas Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra kepada VOI, Jumat, 22 Desember.

Upaya tindakan tegas itu tetap dilakukan meski tidak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi tawuran antar kelompok remaja.