TANGERANG - Polisi terus mengembangkan kasus tawuran pelajar SMP yang terjadi di Jalan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sebab dalam insiden itu, terdapat satu orang korban tewas berinisial NR (16), seorang siswa di salah satu MTs di Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah mengamankan 24 anak bawah umur rentang usia 15-16 tahun, terkait peristiwa tersebut. Dan kini, mereka telah dilakukan pemeriksaan.
“Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan,” kata Komarudin saat dihubungi, Selasa, 29 Maret.
Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi juga mengamankan dua barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai.
“Yang diamankan baru 2 buah sajam samurai dan celurit,” ucap Komarudin.
Saat ditanya apakah para pelaku akan dilakukan penahanan, Komarudin mengatakan akan mendalami hal tersebut. Bila saat pemeriksaan memenuhi unsur pidana, maka akan dilakukan penahanan.
“Kita lihat nanti, kalau terindikasi memenuhi (Kejahatan), makan kita akan proses hukum,” tandasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk melihat jasad pelajar berinisial NR (16) yang tewas akibat tawuran di Jalan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin, 28 Maret.
"Ada sekolompok anak sekolah yang ribut atau dikenal tawuran. Ada satu korban dalam kondisi luka parah. Namun sesampainya di RS terdekat sudah tidak tertolong, sehingga korban meninggal dunia, " ujar Komarudin di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin 28 Maret.
Dia menuturkan, korban mengalami luka sabetan dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai di bagian kepala.
"Kita lihat di bagian kepala, menurut saksi atau rekan korban, pelaku menggunakan sajam jenis samurai," Jelas Komarudin.
Caption: Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin/Jehan/VOI