Terlibat Kematian Seorang Pelajar, Dua Bocah Cipinang Melayu Masuk ‘Sel’ Khusus di Panti Sosial Cipayung
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Dua dari tiga orang remaja di bawah umur pelaku pengeroyokan dititipkan Polsek Makasar ke Panti Anak di Cipayung, Jakarta Timur. Kedua tersangka dititip karena berstatus anak di bawah umur, sehingga butuh sel khusus.

"Ketiga tersangka berinisial MF, KR dan AL semuanya pelajar. Namun dua pelaku (KR dan AL) masih anak di bawah umur, kita titipkan di Cipayung," ujar Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah saat dikonfirmasi, Senin, 4 Desember, malam.

Kelompok pelaku terlibat tawuran dengan kelompok korban setelah janjian lewat media sosial instagram.

"Kita cek hasil pemeriksaan di handphone mereka, mereka janjian di akun IG nya mereka. Kemudian bertemu di TKP," ucapnya.

Aksi tawuran itu terjadi dengan menggunakan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek.

"Mereka tawuran saling bacok menggunakan celurit dan corbek. Setelah kegiatan tawuran, langsung dibuang alat itu. Kita amankan video mereka tawuran sebagai barang bukti," katanya.

Dua orang remaja menjadi korban pengeroyokan saat terjadi tawuran di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban diketahui bernama Kelvin Julius Padja alami kritis, sedangkan Yordanius Nataliano tewas ditempat.