Gara-gara Anies Ganti Nama Jalan, Ratusan Warga Cipayung Jaktim dari Pagi Sudah Antre di Meja Layanan Dukcapil Urus Dokumen
Ratusan warga Cipayung Jaktim mengantre di meja Dukcapil untuk melakukan proses perubahan nama alamat di dokumen kependudukan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Jalan Bambu Apus Raya telah berubah nama menjadi Jalan Mpok Nori. Akibat perubahan nama yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu, warga kerepotan mengurus dokumen pribadi pergantian alamat.

Seperti yang terlihat di Jalan Mpok Nori (sebelum Jalan Bampu Apus), Rabu 29 Juni, siang, ratusan warga berbondong-bondong membawa dokumen pribadi untuk melakukan pendataan ulang alamat yang telah berubah.

Warga mendatangi kawasan Masjid Jami Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu, Cipayung, Jakarta Timur, sejak pukul 09.00 WIB.

Di lokasi tersebut, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur melayani kepengurusan alamat dokumen bagi warga yang terdampak.

"Kebetulan kali ini kita melayani warga di Kelurahan Setu, dan warga Kelurahan Bambu Apus yang dulunya nama jalannya Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori," kata Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan kepada wartawan, Rabu, 29 Juni.

Lebih lanjut, Noufan mengatakan, warga yang ingin mengurus perubahan alamat dokumen cukup membawa KTP lama asli dan fotokopi KK, tak dipungut biaya alias gratis.

"Kami melayani perubahan nama jalan pada KTP dan KK, juga melayani apabila ada warga membutuhkan akta lahir, akta mati, akta cerai, akta datang. Juga kami layani jika ada warga yang datang untuk memohon kartu identitas anak-anak," katanya.

Tak hanya jemput bola, Noufan menambahkan layanan kepengurusan dokumen warga terdampak perubahan nama jalan juga bisa dilakukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan wilayah Jakarta Timur.

"Hari ini serentak di lima wilayah kota. Untuk Jakarta Timur baru ini lokasinya. Tetapi kami tetap melayani warga di 65 kelurahan dan 10 kecamatan. Kami layani dengan berbagai macam ada (sistem) jemput bola, datang ke kelurahan," katanya.

Selain itu, warga juga bisa melakukan kepengurusan dokumen secara online melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.