Bagikan:

JAKARTA – Meski Gebernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi layanan gratis biaya perubahan dokumen akibat pergantian nama jalan, namun warga Jalan Budaya terus melakukan penolakan. Warga tetap mempertahankan nama Jalan Budaya yang sudah melekat dengan dokumen pribadinya.

Kali ini warga mengganti pelang nama Jalan Entong Gendut dengan nama Jalan Budaya, sesuai dengan nama sebelumnya.

Dari pantauan di lokasi, pelang nama Jalan Entong Gending ditutup menjadi nama Jalan Budaya pada Senin, 4 Juli.

Terlihat, papan nama Jalan Entong Gendut ditutup dengan kertas warna hijau bertuliskan "Jalan Budaya". Mereka mengganti nama pelang Jalan Entong Gendut yang berada di dekat Jalan Raya Condet.

Ica (30), Warga setempat, mengaku tak mengetahui siapa yang menutup nama Jalan Entong Gendut itu.

"Ada dua orang yang ganti, bapak - bapak. Enggak tahu warga mana itu," kata Ica kepada wartawan di lokasi, Senin, 4 Juli.

Menurut Ica, pelang nama Jalan Entong Gendut sudah diganti sejak Kamis, 30 Juni, sekitar pukul 21.00 WIB. Di hari itu juga, mobil pelayanan keliling dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan sistem jemput bola ke permukiman warga terdampak pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.

"Dukcapil kan datang siang, ada juga masang spanduk penolakan. Saya lihat pas mau ke Batu Ampar, malamnya dia pasang nama Jalan Budaya itu di pelang," ucap Ica.

Kata Ica, pelang nama Jalan Entong Gendut itu ditiban dengan kertas hijau bertuliskan "Jalan Budaya" lalu ditempel dengan lakban.

"Ditutup pakai kertas sama double tip gitu kayaknya. Dia udah bawa nama (jalan) sendiri," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelang nama Jalan Entong Gendut yang berada di posisi perempatan antara Jalan Batu Ampar 1 dan 3, masih tetap sama. Hanya pelang nama Jalan Entong Gendut yang berada di dekat Jalan Raya Condet saja yang diganti.