Perubahan Nama Jalan Jakarta Bikin Warga Repot, PDIP: <i>Ngapain Sih</i> Bebani Masyarakat? 
Jalan Entong Gendut/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memahami munculnya keluhan warga yang terdampak perubahan puluhan nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

Meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjamin pengurusan perubahan dokumen kependudukan dan kendaraan warga yang terdampak penggantian nama jalan dilakukan secara gratis, namun Gembong menilai perubahan dokumen ini merepotkan masyarakat.

"Oke, lah, dari sisi pembiayaannya gratis. Tapi kan enggak cuma soal gratis, dari tidak sederhana dari sisi waktu dan lain sebagainya. Ngapain sih kita harus buat pekerjaan yang notabene pada ujungnya akan membebani masyarakat?" kata Gembong kepada wartawan, Selasa, 5 Juli.

Padahal, lanjut Gembong, jika Anies ingin memberikan penghormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bagi pembangunan Jakarta, ada cara lain yang bisa dilakukan.

"Ada mekanisme lain yang mungkin manfaatnya jauh lebih besar dari itu. Memaksimalkan pelestarian budaya Betawi, mungkin dampaknya jauh lebih signifikan," tuturnya.

Protes perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terus bermunculan. Sebelumnya, warga di Jalan Budaya yang berubah menjadi Jalan Entong Gendut di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan keluhan mereka.

Selain itu, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru juga mengaku tidak terima dan menolak perubahan nama jalan di wilayahnya menjadi Jalan A. Hamid Arief.

Dalam perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi Jalan Hamid Arief, warga mengaku tidak pernah dilibatkan. Kata warga, tidak ada musyawarah atau pemberitahuan pergantian nama jalan dari pihak kelurahan setempat.

"Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut," kata Irzon, salah satu warga RT 10/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, yang menolak, Kamis, 30 Juni.