Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI mengusulkan agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut masalah sumur resapan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono tak setuju.

Menurut Gembong, DPRD DKI tak perlu repot-repot membuat pansus untuk menyelidiki lebih dalam mengenai pembangunan sumur resapan yang banyak menuai masalah. Sebab, kata dia, sumur resapan sudah jelas tidak ada manfaatnya dalam menanggulangi banjir Jakarta.

"Ngapain bikin pansus? Kan sudah jelas bahwa manfaat dari sumur resapan itu kan tidak ada. Kalau buat pansus kan berarti ada hal yang perlu kita perdalam. Kalau sumur resapan ini kan kita sudah tahu," kata Gembong saat dihubungi VOI, Kamis, 16 Desember.

Gembong menyebut fraksinya sepakat bahwa pansus sumur resapan tidak memiliki urgensi untuk dibentuk dan dikerjakan anggota parlemen Kebon Sirih tersebut.

"Prinsipnya kan rakyat Jakarta sudah tahu bahwa, yang pertama penempatan sumur resapan banyak yang tidak sesuai. yang kedua dikerjakan dengan asal-asalan, yang ketiga manfaatnya tidak maksimal," jelas Gembong.

"Lagipula, tahun depan kan anggaran sumur resapan sudah tidak ada dalam APBD 2022," lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana menyebut pihaknya mengusulkan agar DPRD DKI membentuk pansus mengusut masalah sumur resapan. Usulan pansus ini dilatarbelakangi PSI yang sering menerima keluhan dari warga terkait pembangunan sumur resapan yang menuai masalah.

“Kami banyak menemukan dan menerima pengaduan tentang sumur resapan yang amburadul. Sumur Anies Baswedan ini ada yang merusak jalan, ada yang terbengkalai, hingga yang mengancam keselamatan pengguna jalan," kata Justin.

Justin menyebut, selama ini Pemrpov DKI tak membuka data lengkap mengenai pembangunan sumur resapan. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta menyembunyikan banyak masalah dalam pembangunan sumur resapan.

Oleh karenanya, Justin memandang pansus sumur resapan dapat mengusut berbagai permasalahan dalam pembangunan sumur resapan.

“Langkah ini harus kami ambil karena Pemprov DKI kurang terbuka. Kami harap fraksi-fraksi lain juga dapat mendukung langkah ini, kami ingin pastikan warga Jakarta menerima manfaat dari Rp411 miliar lebih ini," pungkasnya.

Diketahui, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 16 orang anggota, yang terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.