JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin menyatakam pihaknya siap melayani masyarakat yang akan mengubah data kependudukan sebagai imbas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Sebagaimana diketahui, berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.
Budi menegaskan pengurusan ubah dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Ditambah, saat ini yang sudah berjalan seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 23 Juni.
Budi pun meminta masyarakat melapor jika di instansi yang dipimpinnya ini melakukan praktik pungli dalam melayani pengubahan atau pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," ujar Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. Penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
Anies mengklaim bahwa pergantian nama 22 jalan di Ibu Kota tidak akan membebani warga Jakarta. Sebab, kata dia, semua perubahan jalan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait data kependudukan di Jakarta.
BACA JUGA:
Ada pun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).