Setelah Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Dukcapil DKI Sebut 535 e-KTP Warga Sudah Diperbaharui
Ilustrasi Rekam Data KTP (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencetak 535 e-KTP warga yang terdampak dari keputusan Anies Baswesan mengganti 22 nama jalan. Ratusan kartu identitas itu dicetak sejak 29 Juli hingga 1 Juli.

Namun, jumlah ini baru 18,39 persen dari jumlah target yang ditetapkan sebanyak 2.909 KTP. Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin mengatakan, dalam proses perubahan e-KTP, pihak sudah berupaya memberikan kemudahan kepada warga dengan cara jemput bola dan sosialisasi door to door.

Kemudian, dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) ini dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya. Tujuannya, agar warga terdata dan memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” kata Budi, dilansir dari situs Pemprov DKI, Sabtu, 2 Juli.

Masyarakat yang terdampak dengan perubahan alamat itupun diimbau tak resah. Sebab, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku.

Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.

“Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis,” kata Budi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah.

Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Juni lalu.