Malaysia Hapus Hukuman Mati, Menteri Hukum: Pastikan Hak Semua Pihak Dilindungi dan Dijamin
Ilustrasi kawasan Putrajaya, Malaysia. (Wikimedia Commons/pratanti)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Malaysia setuju untuk mengganti hukuman mati wwajib dengan hukuman lain sesuai kebijaksanaan pengadilan, ujar menteri hukum negara itu Hari Jumat.

Kabinet juga setuju untuk mempelajari hukuman pengganti untuk semua pelanggaran yang membawa hukuman mati, kata Menteri Wan Junaidi Tuanku Jaafar.

Malaysia telah memiliki moratorium eksekusi sejak 2018, ketika Negeri Jiran juga berjanji untuk menghapus hukuman mati wajib dan diskresioner.

Tetapi pemerintah mundur pada 2019, dengan mengatakan akan membatalkan hukuman mati wajib tetapi membiarkan pengadilan memutuskan, apakah seseorang yang dihukum karena kejahatan serius harus digantung.

Menteri Wan Junaidi mengatakan, keputusan itu mengikuti rekomendasi komite pemerintah yang meninjau hukuman alternatif, tetapi tidak memberikan kerangka waktu kapan akan memulai proses untuk mengubah undang-undang.

"Keputusan tersebut menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, dan mencerminkan transparansi kepemimpinan nasional dalam meningkatkan sistem peradilan pidana yang dinamis di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 10 Juni.

Diketahui, Malaysia memiliki hukuman mati wajib untuk beberapa pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba dan pembunuhan. Sementara, undang-undang tersebut juga mengizinkan hukuman mati untuk beberapa kejahatan lain atas kebijaksanaan pengadilan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan di Twitter, semua undang-undang yang relevan akan diubah untuk mengakomodasi perubahan.

Terpisah, Human Rights Watch yang berbasis di New York menyambut baik pengumuman itu sebagai langkah positif, tetapi mengatakan penting untuk memastikan Malaysia menindaklanjutinya.

"Kita perlu melihat Malaysia meloloskan amandemen legislatif yang sebenarnya untuk menerapkan janji ini karena kita telah menempuh jalan ini sebelumnya, dengan Pemerintah Malaysia berturut-turut menjanjikan banyak hak asasi manusia tetapi pada akhirnya memberikan sangat sedikit," ujar Wakil Direktur Asia Phil Robertson.