JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss akan memastikan pemulangan jenazah Emmeril Khan Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung sesuai proses dan disegerakan, termasuk juga pemenuhan hak-haknya.
"KBRI Bern memastikan seluruh hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," ujar Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers virtual bersama Elpi Nazmuzaman, perwakilan keluarga besar Ridwan Kamil, Kamis 9 Juni
"Pihak KBRI juga akan terus mendampingi sampai proses repratriasi pemulangan jenazah hingga sampai ke Tanah Air." sambungnya.
Duta Besar Muliaman mengatakan, pihak keluarga sudah menerima izin dari pengadilan setempat untuk menerima jasad Eril, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
"Sesuai prosedur hukum di Swiss, pihak kepolisian mengurus semua berkas dokumen untuk penyerahan jasad dari kepolisian kepada keluarga. Dua jam lalu, pengadilan setempat mengeluarkan izin penerimaan jasad Eril," tandasnya.
"Setibanya di Tanah Air, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI akan menerima jasad Eril dan melanjutkan proses berikutnya," sambung Duta Besar Muliaman.
Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman D. Hadad didampingi pihak keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman menyampaikan jasad Emmeril Khan Mumtadz, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan behasil ditemukan.
BACA JUGA:
"Kemarin, Kepolisian Kanton Bern menemui kami di KBRI bersama keluarga menyampaikan informasi awal, penemuan jasad diduga Eril pada pukul 6.50 pagi waktu Swiss atau sekitar pukul 11.50 WIB. Sesuai prosedur, forensik langsung identifikasi dan penelusuran DNA," jelas Duta Besar Muliaman.
"Hari Kamis 9 juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian mengkonfirmasi, hasil tes DNA jasad yang ditemuykan adalah Emmeril Khan Mumtadz," tandasnya.
Diketahui, Eril yang tengah berada di Swiss terseret arus saat berenang di Sungai Aaree di Bern, pada Kamis 26 Mei lalu. Kondisi cuaca cerah saat peristiwa terjadi.