Baintelkam Mabes Polri Bongkar Gudang Tempat Mengoplos Tabung Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg
Tabung gas 3 kilogram yang digunakan untuk menyuntik tabung gas 12 kilogram sebagai barang bukti/ Foto: Dok. Mabes Polri

Bagikan:

JAKARTA – Satgas Baintelkam Mabes Polri mengungkap praktik pengoplosan tabus gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram non subsidi di Desa Duwet, Kelurahan Brujul, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 13 April.

Petugas juga mengamankan satu orang bernama Dimas (31) yang berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Menurut pengakuan Dimas kepada petugas, dia sudah melakukannya selama 3 bulan terakhir.

Menurut keterangan petugas, praktik tersebut dilakukan disalah satu gudang tertutup di Desa Duwet, lingkungan padat penduduk.

Tabung gas 3 kilogram yang digunakan untuk menyuntik tabung gas 12 kilogram sebagai barang bukti/ Foto: Dok. Mabes Polri 

Menurut keterangan pelaku, dalam satu hari mereka bisa menghasilkan 125 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 550 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Dalam keterangan tertulis disebut, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memborong tabung gas ukuran 3 kilogram di sejumlah warung di Karanganyar hingga warung-warung yang ada di Solo.

Isi tabung gas 3 kilogram itu kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram dengan menggunakan Sselang air panas ukuran 80 sentimeter dan regulator yang telah dimodifikasi. Rata-rata proses waktu pemindahan tabung gas 3 kilogram ke dalam 12 kilogram membutuhkan waktu 30 menit.

Baintelkam Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Daihatsu Grand Max nopol AD 9554 A, satu truk Mitsubishi diesel 120 PS nopol AD 8076 BE, 400 tabung elpiji 3 kilogram dan 210 tabung elpiji 12 kilogram, serta 20 selang air panas beserta regulatornya.

Kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Karanganyar.