Bos Gerai Handphone PS Store Putra Siregar Baru Pulang Umroh Sudah Jadi Tersangka Pengeroyokan
Putra Siregar bos gerai handphone PS Store jadi tersangka kasus pengeroyokan bersama Rico valentino di Polres Jakarta Selatan/ Foto: Instagram @putrasiregarr17

Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan kronologis kasus pengeroyokan yang dilakukan Rico Valentino dan Putra Siregar yang terjadi di kafe CD di Cikajang, Kebayoran baru Jakarta Selatan.

Budhi menjelaskan peristiwa itu tejadi pada 2 Maret, lalu sekitar pukul 02.30 WIB dengan korban MNA, inisial. Kata Budhi, saat itu baik korban maupun tersangka tengah berada di kafe tersebut, TKP.

Kata Budhi, ada yang sedang dalam keadaan mabuk, dan peristiwa ini dipicu saat teman wanita Rico Valentino saat itu mendatangani meja korban di kafe tersebut. Budhi tidak menjelaskan ada keperluan apa teman wanita Rico menghampiri korban, yang pasti kata Budhi saat itu Rico langsung marah sambal mendatangi korban dan memukulnya.

Putra Siregar bos gerai handphone PS Store jadi tersangka kasus pengeroyokan bersama Rico valentino di Polres Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Budhi mengatakan, Putra Siregar yang saat itu ada Bersama Rico juga bersama-sama melakukan hal yang sama, menendang dan mendorong korban. Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV kafe dan dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, lanjut Budhi, korban belum melaporkan kepada kepolisian. Korban katanya hanya melakukan visum saja, dengan harapan pada saat itu korban memberikan waktu untuk Rico dan Putra untuk berdamai. Namun, masih kata Budhi, sampai dengan 2 minggu kurang lebih tidak ada tanggapan sehingga tanggal 16 Maret, kasus ini baru dilaporkan kepada polisi secara resmi.

“Kami dari Polri melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus ini, atas perbutan kedua tersangka ini kita jerat pasal 170 kUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.” Kata Kombes Budhi kepada wartawan, 13 April.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa kehadiran Rico dan Putra Siregar di kafe itu sampai jam 2 malam untuk menghadiri acara ulang tahun temannya. Tapi tidak demikian dengan korban, pendatang biasa.

“Ini masih kami dalami, karena mereka berbeda meja, berbeda grup. Dan datangnya pun acaranya berbeda. Kalo RC dan PS ini datang untuk menghadiri acara ultah temennya yang undang mereka. Sedangkan MNA datang tidak dalam acara ultah.” terang Ridwan.

Sementara itu Putra Siregar menjelaskan bahwa saat korban mengaku memberikan waktu dua minggu untuk berdamai, bos PS Store itu mengaku dirinya baru pulang dari umroh.

“Saya kan umroh, takutnya ngga jadi umroh. Saya takut udah janjian sama umroh nggak jadi umrohnya tapi saya koperatif kok. Baru pulang, langsung kesini, masih botak ini.” kata Putra Siregar di Polres Jakarta Selatan saat digelar jumpa pers, Rabu, 13 April.