Tegaskan Interpelasi Formula E Berlanjut, Ketua DPRD DKI: Kami Hanya Ingin Mengetahui <i>Commitment Fee</i>
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Foto: Instagram @prasetyoedimarsudi)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya akan kembali melanjutkan proses interpelasi Formula E yang sebelumnya tertunda.

Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah adanya hasil putusan Badan Kehormatan DPRD DKI bahwa Prasetyo tak melanggar etik dewan saat menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021.

"Mengingat Badan Kehormatan telah mengeluarkan putusan bahwa saya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi, maka saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram prasetyoedimarsudi, Jumat, 8 April.

Politikus PDIP ini menjelaskan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat.

Karenanya, dalam interpelasi yang diusulkan oleh PDIP dan PSI ini, DPRD akan mempertanyakan rincian penggunaan commitment fee sebesar Rp560 miliar yang bersumber dari APBD DKI tersebut.

"Dalam hal ini kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO)," ungkap Prasetyo.

Senada, Ketua Frakso PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menguraikan pentingnya publik untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah pada gelaran balap mobil listrik tersebut.

Karenanya, Pemprov DKI maupun BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus membuka penggunaan APBD untuk Formula E.

"Kita ingin membuka lebih dalam transparasi anggaran dan sebagainya. Karena ini duit rakyat, kan. Ketika ini (menggunakan) duit rakyat, enggak boleh siluman seperti ini. Karena duitnya sudah kita gelontorkan kepada Jakpro, seolah-olah Jakpro seenaknya melaksanakan itu, kan enggak boleh juga. Ini yang mau kita tahu lebih dalam," jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menyebut PDIP akan kembali mendorong pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada pekan depan. Rapat Bamus ini akan menjadwalkan kelanjutan rapat paripurna interpelasi Formula E.