Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pemilik warteg berinisial EW yang melakukan kekerasan seksual terhadap pegawainya, sempat mengancam korban dengan pisau. Bahkan, pelaku disebut mendorong korban dan membekap mulut korban dengan kain lap meja.

"Kami sita barang bukti pakaian korban berikut pakaian dalam korban. Lap bahan, pakaian dalam tersangka dan pisau dapur," kata Kompol Mustakim saat dikonfirmasi VOI, Jumat 11 Februari.

Polisi pun terus melakukan pendalaman penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kompol Mustakim menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 6 Februari, sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban. Saat korban membuka pintu kamarnya, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Mustakim masih menjelaskan, pelaku kemudian mendekati korban. Tangan kanannya membekap muka korban dengan lap kain sambil mengancam korban "jangan teriak". Korban mengaku hendak teriak, namun tak berdaya karena wajahnya ditutupi dan dibekap kain oleh pelaku.

Usai memperdaya korban, pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur.

"Pelaku ini sempat mengancam korban dengan perkataan 'awas kalau teriak saya bunuh'," kata Kompol Mustakim.

Setelah korban keluar kamar, dia langsung menghubungi keluarganya yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun ketika korban hendak keluar dari warteg, pintu dikunci oleh pelaku. Korban terpaksa kembali lagi ke kamarnya dan menutup pintu.

"Pada saat itu korban menghubungi saksi, dan tak lama warga datang ke warteg mengamankan pelaku," ujarnya.

Ketika warga berusaha menangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan menusukan kujang ke perutnya.

"Pelaku mengambil sebilah kujang dari kamarnya dan menusukan ke perut sebanyak lima kali. Pelaku saat ini masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati. Korban juga sudah dilakukan Visum ET Repertum di RSUD Cibitung Bekasi," ujarnya.