Cegah Main Hakim Sendiri, Polisi akan Datangi Rumah Terduga Kasus Perkosaan Anak Umur 4 Tahun di Koja
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kasat Reskim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan akan menurunkan anggotanya ke lokasi kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur, N (4), di Kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Hal ini dilakukan untuk mencegah main hakim sendiri dari warga sekitar.

“Ya, nanti yang pasti saya suruh anggota saya cek lokasi, yang pasti main hakim sendiri enggak diperbolehkan,” kata Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 4 Februari, malam.

Prasetyo menjelaskan, apapun bentuk kejahatan dari terduga pelaku, bila main hakim sendiri tidak dibenarkan. Menurutnya, semuanya itu ada mekanisme hukum.

“Mekanisme hukum kan ada, gak bisa sembarangan,” jelasnya.

Ia mengaku akan mengupayakan kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Karena itu sebagai atensi kepolisian.

“Bukan kita tidak mau mengejar progresnya. Kita mengejar progresnya, yang pasti kita jadikan atensi, besok saya cek lagi,” tandasnya.

Eka, pengurus RW setempat, mengatakan warga sempat mendatangi rumah pelaku. Karena, lanjut Eka, warga curiga dan merasa miris melihat korban.

"(Jadi informasi) udah dari mulut ke mulut. Namannya ibu kampung gimana sih. Mungkin cerita mulut ke mulut jadi rame. Jadi warga udah mulai tau, pada mau mukul, pada geram. Cuma saya tahan." terang Eka saat dihubungi, Kamis, 4 Januari, malam.

Sebelumnya, IN (50) dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas kasus dugaan perkosaan terhadap N (4). Peristiwa ini terungkap setelah korban mengadu kepada saudaranya, TA (47) perihal rasa sakit pada organ tubuhnya.

Menurut informasi didapat, dugaan perkosaan terhadap korban terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara.

SH, ibu korban, yang tengah mengalami sakit stroke dan gangguan pengelihatan, menitipkan anaknya tersebut ke mantan suaminya karena keterbatasan fisiknya. Namun bukan kasih sayang yang didapat, korban justru diperkosa.

“Karena ibunya itu terkena stroke dan lari ke otak jadi matanya penglihatannya berkurang. Kami pikir orang tersebut, mantan suami ibu korban ingin mau ngurusin korban. Karena sayang mau ngurusin (korban),” tutur Eka, pengurus RW setempat saat dihubungi, Kamis 3 Januari.