Bagikan:

JAKARTA – IN (50) dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas kasus dugaan perkosaan terhadap N (4). Peristiwa ini terungkap setelah korban mengadu kepada saudaranya, TA (47) perihal rasa sakit pada organ tubuhnya.

Menurut informasi didapat, dugaan perkosaan terhadap korban terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara.

SH, ibu korban, yang tengah mengalami sakit stroke dan gangguan pengelihatan, menitipkan anaknya tersebut ke mantan suaminya karena keterbatasan fisiknya. Namun bukan kasih sayang yang didapat, korban justru diperkosa.

“Karena ibunya itu terkena stroke dan lari ke otak jadi matanya penglihatannya berkurang. Kami pikir orang tersebut, mantan suami ibu korban ingin mau ngurusin korban. Karena sayang mau ngurusin (korban),” tutur Eka, pengurus RW setempat saat dihubungi, Kamis 3 Januari.

Eka mengatakan, selama korban tinggal di rumah pelaku, tetangga sekitar sering mendengar teriakan korban dari rumah IN. Namun tetangga sekitar tidak menggubris karena dikira hanya ribut biasa.

Seiring berjalannya waktu, korban diajak oleh kakeknya, SM (75) ke rumah saudaranya di Bekasi. Pada saat itu terucap dari mulut korban bahwa dirinya suka merasakan sakit pada bagian intimnya.

“Jadi ceritanya, lagi nginep di rumah Uwa-nya di Bekasi. Baru nginep semalam, dia gatel gatel gitu. Uwa nanya, N kenapa?,” kata Eka menirukan ungkapan saudara korban.

Setelah mengetahui pengakuan korban, pihak keluarga terkejut dan segera melapor ke Polres Jakarta Utara.

Senin, 31 Januari 2022 sekira pukul 14.28 WIB, keluarga korban melaporkan IN ke Polres Jakarta Utara. Laporan diterima dengan nomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Presetyo Wibowo saat dihubungi mengatakan akan melakukan pengecekan soal kasus tersebut.

“Tadi kita sudah telpon penyidik untuk di atensi, karena kan korbannya di bawah umurkan. Saya minta lagi dikejar progresnya. ” terang Dwi Presetyo, Kamis 3 Januari, malam.