Bagikan:

SERANG – Setelah mengikuti video conference arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pendopo Gubernur Banten, Senin 7 Februari, sekitar 13.30 WIB, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengeluarkan beberapa instruksi.

Instruksi pertama yang menjadi prioritas Kapolda Banten kepada para PJU dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum, terutama kepatuhan masyarakat dalam 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

"Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes," tegas Rudy, melalui rilis yang diterima, Senin 7 Februari.

Kegiatan operasi masker juga menjadi atensi Kapolda. Dengan membagikan masker ke masyarakat, melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.

"Di tiap Posko Masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat," jelas Rudy.

Menyikapi lonjakan COVID-19, Kapolda berpesan agar masyarakat tidak panik dan tetap harus waspada.

"Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri (isoman) atau menggunakan tempat isolasi terpadu atau isoter sehingga tidak meningkatkan prosentase hospitalisasi atau BOR Rumah Sakit," tambah Rudy.

Selain itu, Kapolda Banten juga mengintruksikan PJU dan para Kapolres dapat berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi. Baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70%, termasuk vaksinasi untuk Lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster.

"Target 70% vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini," kata Rudy.