Menkes Budi Gunadi: Kurangi Mobilitas, <i>Stay</i> di Rumah, Insyaallah Akhir Februari Kita Bisa Atasi Pandemi COVID-19
Menkes Budi Gunadi Sadikin/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat tidak panik dan mengurangi mobilitas ketika terjadi lonjakan kasus COVID-19. Hal ini bertujuan agar pandemi segera dapat diatasi.

"Jangan panik, jangan jemawa, tetap waspada. Kalau sedang naik kotanya, kurangi mobilitas," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 7 Februari.

Jika langkah ini terus dilakukan masyarakat, Budi yakin, peningkatan kasus COVID-19 secara masif bisa segera ditekan. Sehingga, masyarakat diminta bersabar.

"Stay saja di rumah. Insyaallah, nanti di akhir Februari kita bisa mengatasi pandemi," tegas eks Wakil Menteri BUMN tersebut.

Saat ini ada tiga provinsi yang penambahan kasusnya sudah melebihi puncak tertinggi saat varian Delta menyebar. Akibat varian Omicron, sambung Budi, terdapat penambahan 15.800 kasus COVID-19 di DKI Jakarta.

Padahal, ketika puncak varian Delta penambahan kasus paling tinggi mencapai 14.600. Selain DKI Jakarta, ada dua provinsi lain yang mengalami hal serupa yaitu Banten dan Bali.

Di Banten, sambung Budi, penambahan kasus COVID-19 kini mencapai angka 4.800 dan angka meningkat dibandingkan saat puncak kasus akibat varian Delta yang mencapai 3.900.

Sementara untuk Bali, kini kasusnya sudah mencapai 2.000 dan angka ini lebih tinggi dibanding saat Delta yaitu 1.900 kasus.

Meski lonjakan kasus terjadi, masyarakat diminta untuk tidak panik. Budi bilang, jumlah orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan harus dirawat di rumah sakit masih sekitar 50 persen.

"Ketiga provinsi yang angka hariannya sudah melebihi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 30-50 persen," tegasnya.

"Jadi yang saya sampaikan adalah bahwa tidak usai panik kalau melihat jumlah kasus tinggi karena yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan bisa terkendali," pungkas Budi.