MEDAN - Polisi masih mengusut bangunan kerangkeng mirip penjara di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Tempat itu diklaim Terbit Rencana Perangin Angin sebagai lokasi pembinaan bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat. Namun, muncul dugaan sebagaimana dirilis Migrant Care soal perbudakan modern.
Terkait kabar yang beredar, seorang mantan penghuni bangunan mirip penjara tersebut bernama Jefri Sembiring (27) memberikan pengakuannya.
Warga Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini mengaku menjadi penghuni di bangunan mirip penjara di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin hampir 4 bulan.
Jefri mengatakan, dirinya bisa sampai menjadi penghuni 'penjara' di rumah pribadi Bupati Terbit dengan diantar keluarga lantaran menjadi pecandu narkoba.
Selama di sana, Jefri mengaku tidak pernah mendapatkan penyiksaan. Ia menepis tudingan jika tempat itu kerap dijadikan ring penyiksaan.
Dia menyebut tak pernah melihat ada penghuni lain yang mengalami penyiksaan.
"Nggak ada (disiksa). (Orang lain) Setahu saya nggak pernah (melihat disiksa)," kata Jefri dari rekaman video yang diterima, Rabu, 26 Januari.
Selama menjadi penghuni bangunan mirip penjara itu, Jefri punya rutinitas kegiatan normal.
"Kegiatan di sana pribadi, cuci baju, bersih-bersih tempat itu. Itu ajalah rutinitas setiap hari, ibadah, olahraga," terangknya.
BACA JUGA:
Selama di sana, Jefri mengaku belum pernah disuruh ke ladang seperti dugaan yang beredar. Dalam bangunan mirip penjara itu, ada 14 orang yang jadi penghuni.
"Saya nggak pernah (ke ladang). Kami 1 kamar 14 orang, semua pecandu (narkoba)," ungkapnya.
Selain itu, selama menjadi penghuni penjara itu, Jefri mengaku mendapatkan makan 3 kali dalam sehari.
"Kalau makan 3 kali sehari, hidup lebih teratur. Saya merasa sehat dan makin gemuk," paparnya.