Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Belasan wanita pekerja SPA di kawasan Serpong terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 21 Januari malam.

Mereka terjaring saat dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan dan tempat izin usaha dari dinas Pariwisata lokasi tersebut.

“Ketika melakukan pemeriksaan, dia tidak menunjukkan bukti rekomendasi dari dinas pariwisata, kita melakukan pengecekan prokes di dalam,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Januari.

“Kita dapati layanan SPA massage yang tidak sesuai layanan, kami dapat 15 terapis dan 6 pelanggan,” sambungnya.

Muksin juga mengatakan, dalam temuannya pihaknnya mendapatkan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan para terapis maupun pelanggan yang tidak menggunakan busana.

"Ada beberapa alat kontrasepsi yang telah digunakan. Ada beberapa yang tidak menggunakan busana, baik terapisnya maupun pelanggannya,” tuturnya.

Atas dasar tersebut, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sehingga malam ini masih kita periksa Satpol PP. Selanjutnya akan kita limpahkan ke dinas sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” tandasnya.