Bagikan:

TANGSEL – Dua laki-laki yang diduga sebagai penjaja seks komersial (PSK) gay ditangkap petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua PSK itu diamankan di kos-kosannya di Jalan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Diketahui, kedua PSK itu membuka layanan melalui aplikasi, alias Open BO via online.

Saat diinterogasi petugas, PO (23) dan ME (26), mengaku sedang menunggu kedatangan pelanggan dari pasangan sesama jenis.

"Keduanya merupakan PSK open BO. Saat kita melakukan penggerebekan di area kos-kosan, keduanya ikut diamankan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober.

Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamar yang ditempati PO dan ME. Tak pakai lama, keduanya langsung digiring ke mobil untuk menjalani pembinaan di Dinas Sosial.

Berdasarkan keterangan yang didapat, PO dan ME sudah menjalani pekerjaan itu bertahun-tahun, setelah lulus pendidikan SMA. Informasi menyebut, satu kencan pria ini memasang tarif sebesar Rp200 ribu.

"Tarifnya Rp200 ribu," ujar Muksin.

Razia di sejumlah apartemen dan kos-kosan berlangsung pada Sabtu 23 Oktober dan Minggu 24 Oktober 2021. Dua PSK gay diamankan beserta 5 wanita PSK Open BO lainnya.

Kedua PSK gay itu akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan.